(Catatan Pilkada ke-10)
Kanisius Teobaldus Deki
Video itu kini viral, menjadi buah bibir dan percakapan di semua lini. Isinya cukup mengejutkan. Seorang pejabat Negara dan wakil rakyat, Yenni Veronika, diduga melancarkan ancaman kepada sebuah keluarga di Pong Pahar (beritafajartimur.com). Tentu ini bukanlah perilaku terpuji. Bahkan dalam perhelatan politik Pilkada seperti saat ini, tindakan semacam ini tak seharusnya dilakukan.
Apalagi oleh pihak yang menyebut diri pejabat Negara dan wakil rakyat. Ada kontradiksi di sini. Seorang anggota dewan adalah perwakilan rakyat. Dia dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka. Posisi rakyat di sini sebenarnya adalah pihak yang memberi mandate. Masa iya, seorang wakil mengancam orang yang memberi kepercayaan?
Baca juga Incumbent Itu Akhirnya Kalah
Kini persoalan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan Bawaslu. Tim lawyer H2N telah melaporkan peristiwa ini. Tujuannya jelas, tindakan ini adalah sebuah upaya menindas hak berdemokrasi masyarakat. Ada sebentuk paksaan untuk memilih paslon lain (DM) dengan cara mengancam. Hal mana melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.